Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Masa persiapan kemerdekaan Indonesia adalah masa yang sangat penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Pada saat itu, kondisi Jepang yang semakin terdesak dalam Perang Dunia II membuat mereka memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan. Berikut adalah langkah-langkah yang terjadi dalam persiapan kemerdekaan Indonesia.
Kondisi Jepang dalam Perang Dunia II
Pada akhir Perang Dunia II, Jepang mulai kehilangan kekuatannya. Pusat-pusat militer strategis Jepang berhasil diduduki oleh Sekutu, membuat posisi Jepang semakin terdesak. Meski demikian, Jepang terus melawan dan mencari dukungan dari bangsa-bangsa yang mereka duduki, termasuk Indonesia.
Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang membuat Janji Koiso pada tanggal 7 September 1944. Dalam janji ini, Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia di masa depan. Sebagai bukti, Jepang mengizinkan pengibaran bendera Merah Putih berdampingan dengan bendera Jepang. Namun, janji ini bukan karena niat baik, melainkan karena posisi Jepang yang sudah terdesak oleh Sekutu.
Pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Sebagai langkah awal persiapan kemerdekaan, Jepang membentuk BPUPKI (Dokuritsu Junbii Cosakai) pada 1 Maret 1945. Pengumuman pembentukan BPUPKI dilakukan oleh Jenderal Kumakici Harada, Panglima Pemerintahan Jepang di Jawa. BPUPKI bertujuan untuk menyelidiki hal-hal penting terkait persiapan kemerdekaan Indonesia.
Struktur BPUPKI
- BPUPKI beranggotakan 63 orang, yang terdiri dari perwakilan bangsa Indonesia (termasuk Cina, Arab, dan Indo) serta 7 orang Jepang.
- Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat.
- BPUPKI mulai aktif pada tanggal 29 April 1945.
Sidang BPUPKI I
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang ini, dibahas dasar negara Indonesia merdeka, bentuk negara, serta filosofi yang akan menjadi pedoman bangsa. Beberapa tokoh besar mengusulkan konsep dasar negara sebagai berikut:
-
Prof. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Kerakyatan
- Peri Ketuhanan
- Kesejahteraan Rakyat
-
Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan Sosial
-
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Usulan Ir. Soekarno kemudian dikenal sebagai Pancasila, yang menjadi dasar negara Indonesia.
Sidang BPUPKI II
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945. Dalam sidang ini, dibahas lebih rinci mengenai:
- Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Kewarganegaraan.
- Rencana Undang-Undang Dasar (UUD).
- Sistem ekonomi, keuangan, pendidikan, dan bela negara.
Langkah-Langkah Penting Sidang II
- Panitia Perancang UUD: Dibentuk untuk merancang UUD dengan ketua Ir. Soekarno dan 19 anggota.
- Piagam Jakarta: Disepakati sebagai inti pembukaan UUD.
- Panitia Kecil: Dibentuk untuk merumuskan batang tubuh UUD dengan anggota 7 orang yang diketuai Dr. Soepomo.
Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Setelah BPUPKI selesai dengan tugasnya, badan ini dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan digantikan oleh PPKI (Dokuritsu Junbii Inkai). PPKI bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses kemerdekaan Indonesia.
Struktur dan Tugas PPKI
- Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno, dan pembentukan PPKI disetujui oleh Jenderal Terauchi.
- Pada 9 Agustus 1945, Jenderal Terauchi memanggil Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Rajiman Wedyodiningrat ke Dalat, Vietnam. Mereka diberi informasi bahwa kemerdekaan Indonesia akan segera dilaksanakan.
Jenderal Terauchi juga menyatakan bahwa wilayah Indonesia merdeka mencakup seluruh bekas jajahan Hindia Belanda.